Archive for September 2014
FUNGSI KELUARGA
FUNGSI KELUARGA
Yogyakarta-Setiap manusia, pasti mengharapkan perkawinan karena dari
perkawinan akan lahir sebuah keluarga. Yaitu suasana rumah tangga antara ayah,
ibu dan anak (keluarga inti) penuh dengan kasih sayang. Suasana rumah tangga sekarang
(keluarga inti) sangat berbeda dengan keluarga pada zaman dahulu, di mana
terkadang dalam sebuah rumah tangga di dalamnya terdiri dari beberapa kepala
keluarga (keluarga binti).
Segala sesuatu pasti mempunyai
fungsi. Sama hal nya dengan keluarga juga mempunyai beberapa fungsi antara
lain:
1.
Fungsi
spiritual. Maksudnya, melalui perkawinan
antara suami, isteri dan anak semakin bisa mendekatkan diri kepada Tuhan. Misalnya,
jika suami sebelum menikah malas melaksanakan salat dengan alasan tidak
memiliki teman serasi dalam beridadah kepada Tuhan, maka setelah menikah alasan
tersebut sudah tidak berlaku lagi. Dan isteri harus mampu memposisikan dirinya untuk
mengingatkan suaminya tersebut. Begitu juga sebaliknya.
2.
Fungsi
ekonomi. Jika pada zaman dahulu sebelum
Indonesia mengalami system demokrasi seperti saat ini, kebanyakan dalam rumah
tangga yang menjadi tulang punggung untuk mencari nafkah (fungsi ekonomi)
biasanya suami. Namun berbeda dengan situasi kondisi saat ini, di mana peluang
antara laki-laki dan perempuan sama, maka tidak mustahil dalam sebuah keluarga
suami dan isteri sama-sama memiliki penghasilan. Islam memandang tidak ada yang
salah jika isteri memilki penghasilan tersendiri dan bekerja di luar rumah, selama
isteri tersebut dapat menjaga martabatnya sebagai seorang isteri dan perempuan.
Untuk mengatasi permasalahan keluarga seperti ini harus ada kesepakatan dan
komunikasi yang baik. Misalnya, pembagian tanggungjawab rumah tangga, bisa saja
anak dititipkan kepada pembantu ketika isteri sedang bekerja. Dalam hal
pembagian nafkah juga melalalui kesepakatan. Misalnya pembayaran untuk tagihan
listrik, biaya pendidikan anak, gaji pembantu dilimpahkan kepada isteri. Sedang
suami berkewajiban untuk membiayai kebutuhan sehari-hari dalam rumah tangga.
3.
Fungsi
social. Maksudnya, antara suami isteri dan
anak dalam hubungan di masyarakat luas memiliki kewajiban untuk menjaga nama
baik keuarga. Seorang anak dituntut tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang
dapat mencemari nama baik orang tua. Tentunya untuk menerapkan pemahaman
seperti ini melalui pendidikan seperti yang akan dijelaskan fungsi keluarga
selanjutnya.
4.
Fungsi
pendidikan. Kewajiban selanjutnya
bagi suami isteri memberikan pendidikan kepada anak. Pendidikan tidak hanya
ketika anak sudah menjadi anak-anak kemudian disekolahkan, namun pendidikan juga
harus dimulai sejak anak di dalam kandungan. Ulama fikih sudah banyak
menjelaskan, pendidikan-pendidikan yang bisa diterapkan kepada anak sewaktu
dalam kandungan, mulai dari menghindari perbuatan-perbuatan yang dilarang
sampai membaca beberapa surat dalam al-qur’an surat (maryam yunus) yang
dianggap sangat banyak manfaatnya kepada anak kelak. Setelah anak lahir kedunia
sangat dianjurkan azan dikumandangkan pada telinga sebelah kanan. Sedangkan sebelah
kiri diiqomatkan.
5.
Fungsi
rekreasi. Keluarga yang baik adalah bukan
keluarga yang monoton. Artinya tidak selalu disibukkan dengan pekerjaan. Disamping
kewajiban bagi suami dan isteri untuk menafkahi anak, dalam hal kebahagiaan
juga tidak kalah pentingnya. Dalam hal ini, fungsi rekreasi bisa saja dilakukan
pada hari-hari libur kerja. Selain untuk membahagiakan anak, fungsi rekreasi
ini juga sangat penting untuk mengevaluasi hubungan keluarga. Mengadakan komunikasi
seperti suami isteri sama-sama
membicarakan hal-hal apa yang disukai dan tidak disukai satu sama lain. Diharapkan
tidak ada yang ditutup-tutupi, sehingga keluarga tetap utuh. Karena kasus yang
banyak terjadi dalam rumah tangga hingga menyebabkan terjadinya perceraian,
tidak adanya komunikasi yang baik antara suami isteri. Ketika terjadi
permasalahan, tidak langsung diselesaikan malah menumpuk dan semakin menumpuk
dan akhirnya tidak bisa dipendam. Maka perceraianlah akhirnya yang terjadi.
6.
Fungsi
reproduksi. Di samping
fungsi-fungsi yang sudah dijelaskan di atas, fungsi keluarga adalah untuk
reproduksi. Melalui reproduksi ini, akan melahirkan keturunan yang baik, yang
dapat meneruskan perjuangan sang suami dan isteri. Selain itu reproduksi ini
berfungsi untuk menjaga kehormatan suami isteri itu sendiri.
Sorowajan,
23 September 2014.